kotabontang.net - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menilai penetapan calon kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus disikapi secara hati-hati. Ia berharap kasus ini tidak dipolitisasi.
"Jangan sampai unsur politiknya lebih dominan sehingga ada kesan mempermalukan institusi presiden dan Polri," kata Hasto dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/1/2015) pagi.
Hasto mengungkapkan, pada awalnya proses penetapan Budi sebagai calon tunggal Kapolri berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan. Keputusan Presiden Joko Widodo memilih Budi harus dihormati sebagai hak prerogatif dan telah mempertimbangkan rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional.
"Namun, belakangan muncul berbagai skenario yang dirasakan sangat kuat aspek politiknya," kata Hasto.
Ia melanjutkan, PDI-P akan menyikapi permasalahan ini dengan hati-hati dan lebih memilih mencermati sampai semuanya lebih terang benderang. Sebagai partai yang mendukung pemberantasan korupsi, kata Hasto, PDI-P tetap ingin proses hukum berjalan adil, tidak memuat unsur politik, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Jangan mengabaikan fakta-fakta hukum sehingga secara mendadak muncul perubahan status tersebut dengan mengalahkan beberapa kasus kakap seperti mafia migas dan korupsi besar yang sudah ditangani begitu lama oleh KPK," ujarnya.
KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Polri periode 2004-2006.
Pencalonan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Terlebih lagi, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak calon kepala Kepolisian RI.