kotabontang.net - Penulisan kata dokter ternyata ada perbedaan paham antara ketentuan dari
Departemen kesehatan dengan Departemen pendidikan dan kebudayaan,
Departemen kesehatan sejak lama menganut penulisan yang benar adalah
sebagai dr, (dengan d huruf kecil) untuk mengacu pada dokter dan Dr
(dengan d huruf besar) sebagai acuan ke gelar Doktor, Namun timbul
permasalahan dalam dunia jurnalistik yaitu bagaimana jika suatu kalimat
dimulai dengan tulisan dr A, karena jika dimulai dengan huruf kecil di
awal suatu kalimat maka hal tersebut berarti mengingkari cara penulisan
yang benar sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia yang mengharuskan huruf
pertama di awal setiap kalimat berupa huruf capital, menyiasati masalah
tersebut maka penulisan dr A untuk diawal kalimat harus diubah sebagai
Dokter A .
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang juga bertanggung jawab tentang
masalah bahasa Indonesia yang baik dan benar kemudian mengklaim bahwa
penulisan yang tepat untuk dokter sebaiknya justru sebagai Dr, Sehingga
dengan demikian permasalahan tentang huruf capital diatas dapat
terselesaikan. Dan dengan demikian penulisan yang benar untuk gelar
Doktor menurut mereka adalah sebagai DR, seterusnya penggunaan tulisan
Dr untuk profesi seorang dokter di perkuat lagi, karena di pergunakan
oleh PB IDI pada tahun 1997 dan berlaku sampai sekarang ini.
Memang perbedaan penulisan profesi seorang dokter dengan kalimat Dr atau
dr sampai sekarang ini, masih sangat banyak kalangan yg belum mengerti
& mengetahui dengan jelas, termasuk dari media cetak &
elektronik, kalangan dokter di daerah, mahasiswa/i fakultas kedokteran
maupun berbagai elemen di masyarakat, supaya lebih jelas asal muasal
polemik penulisan tersebut, Sebenarnya rincian sangat panjang, namun di
jelaskan secara garis besar saja, baca rincian di bawah ini ;
1. Pendidikan tinggi dibagi dua : Akademik dan Profesi, Dulunya untuk
jenjang akademik hampir semua lulusan sarjana S-1, diberi gelar "Drs"
dan "Dra". Yang berbeda misalnya "SH, SE, Ir". Khusus fakultas
kedokteran, diberi gelar "Drs/Dra.Med", Namun menurut EYD (Ejaan Yang
Disempurnakan) Ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. *
2. Begitu juga sejak 9 Februari 1993, Ada SK Mendikbud 036/U/1993
mengatur gelar dan sebutan bagi lulusan perguruan tinggi, Sejak saat itu
gelar sarjana diberikan sesuai bidangnya, Penjelasanya sama persis
seperti No.1
Masih hangat dalam ingatan kita ketika
acara pelantikan tanggal 20 Oktober 2009 lalu, Ketua MPR RI dengan
terbata-bata dan salah menyebutkan gelar Presiden SBY dan Wakil Presiden
Budiono. Beberapa kali beliau menyebut Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan juga Prof. Dr. H. Boediono, M.Ec dengan dokter bukan doktor.
Yang menjadi masalah adalah bukan karena tidak mengetahui beda antara dokter dan doktor, melainkan
karena penulisan singkatan gelar Dr. (ditulis huruf d besar dan huruf r
kecil diakhiri dengan tanda titik) yang membuat sang ketua ragu-ragu
menyebutkannya: doktor atau dokter.
karena penulisan singkatan gelar Dr. (ditulis huruf d besar dan huruf r
kecil diakhiri dengan tanda titik) yang membuat sang ketua ragu-ragu
menyebutkannya: doktor atau dokter.
Hal di atas terjadi, antara lain, akibat
umumnya pemakai bahasa tidak disiplin dalam berbahasa, baik lisan
maupun tulis. Pemakai bahasa sering tidak konsisten dalan penulisan
singkatan, baik untuk gelar doktor maupun dokter: dr. Dr. DR.
umumnya pemakai bahasa tidak disiplin dalam berbahasa, baik lisan
maupun tulis. Pemakai bahasa sering tidak konsisten dalan penulisan
singkatan, baik untuk gelar doktor maupun dokter: dr. Dr. DR.
Misalnya:
(1) Dr. Subki Abdulkadir
(2) dr. Subki Abdulkadir
(3) DR. Subki Abdulkadir
Apakah Bapak Subki Abdulkadir itu
seorang yang bergelar doktor atau dokter? Pertanyaan itu muncul karena
adanya penulisan seperti (1), (2), dan (3) di atas.
seorang yang bergelar doktor atau dokter? Pertanyaan itu muncul karena
adanya penulisan seperti (1), (2), dan (3) di atas.
Mengenai perbedaan arti dokter dan doktor, pada umumnya orang mengetahuinya. Sesuai dengan yang ada dalam buku KBBI, sebagai acuan berbahasa dengan benar, orang memahami bahwa doktor
adalah gelar kesarjanaan tertinggi yg diberikan oleh perguruan tinggi
kepada seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan
disertasinya, sedangkan dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya.
adalah gelar kesarjanaan tertinggi yg diberikan oleh perguruan tinggi
kepada seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan
disertasinya, sedangkan dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya.
Jadi, masalah perbedaan arti kedua kata
itu sudah sangat jelas, tetapi cara penulisan singkatannya itu ternyata
masih banyak yang ragu-ragu. Sering orang menulis singkatan gelar doktor
dengan d besar dan r besar seperti ini DR, padahal yang benar cukup
dengan d besar dan r kecil seperti ini Dr. Sementara
ini masih banyak terjadi di mana-mana, penulisan singkatan dokter dengan
d besar dan r kecil seperti ini Dr. Padahal, yang benar cukup dengan d
kecil dan r kecil seperti ini dr.Jadi,
menurut kaidah bahasa baku bahasa Indonesia, jika Bapak Subki
Abdulkadir bergelar dokter, penulisan singkatan yang benar adalah
itu sudah sangat jelas, tetapi cara penulisan singkatannya itu ternyata
masih banyak yang ragu-ragu. Sering orang menulis singkatan gelar doktor
dengan d besar dan r besar seperti ini DR, padahal yang benar cukup
dengan d besar dan r kecil seperti ini Dr. Sementara
ini masih banyak terjadi di mana-mana, penulisan singkatan dokter dengan
d besar dan r kecil seperti ini Dr. Padahal, yang benar cukup dengan d
kecil dan r kecil seperti ini dr.Jadi,
menurut kaidah bahasa baku bahasa Indonesia, jika Bapak Subki
Abdulkadir bergelar dokter, penulisan singkatan yang benar adalah
dr. Subki Abdulkadir (Benar)
bukan
Dr. Subki Abdulkadir (Salah).
Jika Bapak Subki Abdulkadir bergelar doktor, penulisan singkatan yang benar adalah
Dr. Subki Abdulkadir (Benar)
bukan
DR. Subki Abdulkadir (Salah).
Jika Bapak Subki Abdulkadir gelarnya
berderet, misalnya doktor, dokter, insinyur, haji, sarjana hukum, dan
sarjana ekonomi, penulisan singkatan yang benar adalah
berderet, misalnya doktor, dokter, insinyur, haji, sarjana hukum, dan
sarjana ekonomi, penulisan singkatan yang benar adalah
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H., S.E.
Jangan lupa pula, Anda harus
memperhatikan dengan cermat penggunaan tanda baca titik, koma, serta
kerenggangan antarunsurnya. Bandingkan contoh penulisan di bawah ini.
memperhatikan dengan cermat penggunaan tanda baca titik, koma, serta
kerenggangan antarunsurnya. Bandingkan contoh penulisan di bawah ini.
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H., S.E. (Benar)
Dr.dr.Ir.H. Subki Abdulkadir, S.H., S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, SH, SE (Salah)
DR. Dr. Ir. H. Subki Abdulkadir SH., SE. (Salah)
Dr dr Ir H Subki Abdulkadir, S.H., S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H, S.E (Salah)
Dr. dr. Ir. H Subki Abdulkadir, S.H. S.E. (Salah)
DR. Dr. IR. H. Subki Abdulkadir S.H., S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H. S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H, S.E (Salah)
Semoga hal-hal di atas memicu kita untuk lebih cermat dalam
berbahasa, terutama ketika kita berkomunikasi dalam forum resmi,
seperti dalam pelantikan; dalam karya tulis keilmuan dan/atau kedinasan.
*) Dra. digunakan oleh wanita sedangkan Drs. digunakan oleh laki-laki, yaitu
gelar kesarjanaan setara S1 yang sekarang sudah tidak dipakai lagi karena
bersifat umum, artinya tidak merujuk kepada suatu disiplin ilmu
tertentu.
Sumber :
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?ID=8461
http://tonang.staff.uns.ac.id/memahami-gelar-dokter/2006/06/06/
http://staff.blog.ui.ac.id/syahidin.badru/2009/11/03/dokter-dan-doktor/