-->

Woensdag 14 Januarie 2015

Budi Gunawan Merasa Terhina Mendadak Jadi Tersangka, Ini Curhat Bela Diri di Depan DPR

kotabontang.net - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/1).

Pada awal sesi uji tersebut, Budi memaparkan penjelasan mengenai penetapan status dirinya yang tiba-tiba menjadi tersangka kasus korupsi. (Foto-foto terbaru uji kepantasan calon Kapolri, klik di sini )

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Budi dimulai pukul 09.20 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sesi uji yang diperkirakan berlangsung sampai sore itu dipimpin oleh Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.

Semua fraksi hadir, kecuali Fraksi Partai Demokrat yang sejak awal tidak setuju dengan penyelenggaraan sesi uji tersebut.

Sebelum memaparkan visi dan misinya, Budi mengawali dengan mengklarifikasi statusnya sebagai tersangka. Menurut Budi, sumber uang yang ia miliki semua legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Budi beralasan, peningkatan jumlah kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2008 ke 2014 terjadi akibat adanya peningkatan nilai jual obyek pajak (NJOP).

Selain itu, juga ada sejumlah barang yang pada 2008 belum selesai proses pengurusan surat kepemilikannya.

”Saya melaporkan LHKPN dua kali, pada 19 Agustus 2008 dan 23 Juni 2013. Dalam kurun waktu itu, ada beberapa perubahan yang mau tidak mau membuat harta kekayaan saya meningkat,” ujar Budi.

Ia mengatakan, penetapan status dirinya sebagai tersangka telah mengabaikan asas praduga tidak bersalah.

Menurut dia, dirinya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK dan lembaga mana pun.

”Penetapan status ini tidak hanya mencoreng dan menyerang diri saya, tetapi juga menurunkan wibawa pemerintah dan Polri,” kata Budi.

Tak ketinggalan, ia juga mengklarifikasi dugaan rekening gendut yang ia miliki. Menurut Budi, dugaan itu telah ditindaklanjuti Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui penyidikan.

Hasilnya menyimpulkan bahwa transaksi yang ada di dalam rekening Budi tidak merugikan negara. ”Transaksi dalam rekening saya itu legal. Bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutur Budi.

Setelah membela diri selama kira-kira 10 menit, Budi kemudian memaparkan visi dan misinya. Ada 18 program prioritas yang masuk dalam visi-misi Budi.

Jalankan putusan

Secara terpisah, Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengatakan, DPR hanya menjalankan putusan Presiden Joko Widodo.

Surat dari Jokowi telah disampaikan kepada DPR serta telah dibahas dan ditetapkan melalui sidang paripurna dan rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah.

”Sudah merupakan tanggung jawab kami untuk melangsungkan uji seleksi. Kami hormati KPK dan Polri, juga Presiden,” kata Setya.

”Presiden bisa saja mencabut pencalonan Budi sebagai Kapolri. Tetapi, sampai sekarang belum ada pemberitahuan terkait hal itu. Maka, kami terus jalan saja,” ujarnya. (Agnes Theodora)

Previous
Next Post »