kotabontang.net - Menghadapi rencana kenaikan tarif tol, masyarakat sepertinya tidak akan bisa berkutik lagi. Sebab, aturan baku kenaikan ini telah dimiliki oleh pemerintah.
"Itu kan masuk dalam komoditi non subsidi jadi sudah disepakati semua pihak naik berkala seperti juga listrik," ungkap pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kemarin.
Akademisi Universitas Indonesia itu menuturkan, nasib masyarakat atas kenaikan tarif tol ini baru bisa diubah jika ada advodkasi untuk dapat merevisi aturan.
Advodkasi ini dapat dimulai dengan pergerakan para lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan advodkasi ke DPR dan kementerian ESDM. "Jadi mereka tidak bisa hanya bercakap-cakap. Harus bergerak dengan akal," tandasnya.
Dia menambahkan, dari seluruh kebijkaan pemerintahan Jokowi-JK, keputusan yang paling disesalinya ialah kenaikan harga BBM pada akhir tahun lalu. Keputusan itu dinilainya terlalu tergesa-gesa. Sebab, kenaikan Rp 2 ribu kala itu akhirnya berujung buruk pada masyarakat.
"Memang setelahnya telah diturunkan dua kali. Tapi apakah harga komoditi ikutannya turun juga? Kan tidak," tegasnya. (dyn/owi/mia/dim-jpnn)