kotabontang.net - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan, Senin (16/2/2015). Budi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Status tersangka ini menjadi ganjalan langkah Budi menjadi Kepala Polri. Budi, yang diajukan Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri dan telah mendapatkan persetujuan DPR, urung dilantik. Jokowi memutuskan menunda pelantikan hingga ada putusan praperadilan.
Penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan pun berbuntut panjang. Polemik antara KPK dan Polri kembali terjadi. Lebih dari sebulan sudah hubungan kedua lembaga memanas. Semakin memanas ketika Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas alasan pemeriksaan sebagai tersangka kasus saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu.
Tak hanya Bambang, seluruh Pimpinan KPK termasuk Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, serta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dilaporkan ke polisi atas berbagai kasus pidana.
Di tengah kemelut itu, semua pihak menggantungkan harapan satu-satunya kepada Presiden Jokowi untuk menunjukkan ketegasan dan segera mengambil sikap untuk menyelesaikan konflik dua lembaga penegak hukum itu.
Satu bulan
Akan tetapi, hingga lebih dari satu bulan, Jokowi belum juga menentukan sikap. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 12 Januari. Sehari setelah penetapan tersangka Budi, Presiden Jokowi sempat menyatakan akan menunggu hasil fit and proper test yang dilakukan DPR. Banyak yang memprediksi bahwa pernyataan Presiden ini sengaja melemparkan bola kepada DPR untuk menolak pencalonan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu. Namun, Presiden tak membatalkan pencalonan Budi.
Tak butuh waktu lama dan tanpa hambatan, jalan Budi di DPR pun mulus. DPR menyatakan menyetujui Budi sebagai Kapolri pada 15 Januari 2015. Sehari setelahnya, Presiden membuat pernyataan pers yang isinya menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas sehari-hari Kapolri. Keputusan Presiden ini membuat gerah parpol Koalisi Indonesia Hebat.
Hiruk pikuk dan dinamika publik tak memengaruhi Jokowi untuk segera mengambil sikap. Kekhawatiran mulai disuarakan. Ekses dari konflik dua lembaga ini semakin meluas. Sejumlah pegawai KPK menerima teror, dan mereka yang selama ini membela KPK mulai dibidik sejumlah kasus.
Bahkan, dengan keras KPK menyatakan, jika upaya kriminalisasi terhadap jajaran KPK terus bergulir, mereka akan mengembalikan mandat pemberantasan korupsi kepada Jokowi.
Maju-mundur
Presiden sebenarnya bukannya tak melakukan apa-apa. Selama masa "sunyi"-nya selama satu bulan itu, Jokowi bertemu dan menampung berbagai saran. Tercatat, meski tak diformalkan, Jokowi membentuk Tim Sembilan yang bertugas memberikan masukan terkait konflik KPK-Polri. Jokowi juga telah bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden ketiga RI BJ Habibie, jajaran elite Koalisi Indonesia Hebat, hingga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. Semuanya demi mencari solusi konflik KPK-Polri.
Berbagai masukan sudah diterima, tetapi keputusan belum juga diambil Jokowi. Kali ini, Presiden Jokowi menggunakan alasan praperadilan yang tengah diajukan Budi untuk menerapkan prinsip menghormati proses hukum. Banyak pihak yang tak sependapat dengan sikap ini.
"Jadi, dengan mengganti pencalonan Budi Gunawan, bukan berarti Presiden melakukan intervensi. Proses praperadilan tidak terkait dengan kewenangan Presiden untuk mengganti calon Kapolri," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Minggu (1/2/2015), di Jakarta.
Pada saat presiden menyatakan akan menunggu proses praperadilan, Ketua Tim Independen Syafii Maarif mengungkapkan bahwa Jokowi dipastikan membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Namun, pernyataan ini tak pernah terlontar langsung dari Presiden hingga hari ini
Sumber di lingkungan Istana Kepresidenan menyebutkan, lamanya Jokowi bersikap karena masih harus berkutat dengan tuntutan partai koalisi yang mendesaknya tetap melantik Budi. Belakangan, tuntutan itu berubah dan meminta Jokowi menunggu praperadilan.
"Condongnya Presiden itu sebenarnya tidak melantik karena adanya protes dari masyarakat itu. Tapi setiap itu bulat, kemudian mundur lagi menunggu praperadilan begitu ada rombongan koalisi yang datang," kata dia, menyinggung soal pertemuan rahasia antara Jokowi dan KIH di Istana Merdeka pada 3 Februari lalu.
Ketua Umum PKPI Sutiyoso membenarkan bahwa tuntutan partai koalisi adalah menunggu praperadilan. Menurut dia, adalah hal yang wajar apabila parpol koalisi memberi masukan kepada Jokowi.
Tak hanya satu kali Jokowi bertemu KIH. Pada Sabtu (14/2/2015), Jokowi kembali berunding dengan parpol koalisi di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung. Seolah menampik ketegangan, Presiden pun mengajak para elite koalisi bersantai makan siang bersama di sebuah rumah makan.
Menagih janji
Jokowi sempat berjanji akan membuat putusan pada pekan lalu. Namun, pekan pun berlalu tanpa ada realisasi janji. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden tak menyinggung apa pun soal wacana Perppu imunitas hingga penetapan pimpinan KPK sementara seperti yang sempat mencuat.
Jokowi tampaknya paham bahwa pangkal muasal masalah adalah status tersangka Budi Gunawan. Istana menyebut Presiden tengah menunggu momentum yang tepat untuk membuat keputusan.
Di saat yang sama, sinyal-sinyal Jokowi akan membatalkan pelantikan Budi mencuat. Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengungkapkan, Jokowi sudah mengontak Ketua DPR Setya Novanto dan menanyakan pendapat apabila pemerintah akhirnya memutuskan untuk batal melantik Budi.
Sumber Istana juga mengungkapkan hal serupa. Jokowi bahkan sudah menyiapkan dua nama pengganti Budi yakni antara Komjen Badrodin Haiti atau Komjen Dwi Priyatno.
Saat ditanya soal komunikasinya dengan Ketua DPR, Jokowi tak membantahnya.
"Prosesnya sudah berjalan, tapi saya akan sampaikan statement resminya. Tapi bukan saat ini," kata Jokowi.
****
Kini, publik menanti keputusan akhir Presiden Jokowi terkait konflik KPK-Polri. Persoalan ini sudah cukup banyak menghabiskan energi penghuni negeri. Sementara, ada lebih banyak persoalan yang juga butuh perhatian Jokowi. Keberanian Jokowi kini diuji. Juga, tak sekadar mudah mengucap janji, masyarakat juga butuh realisasi.
Sumber : TribunNews