kotabontang.net - Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta aparat Satpol PP tidak ragu-ragu dalam menindak warga yang berbuat asusila di sejumlah taman dan hutan kota, komplek perkantoran Bukit Pelangi.
Menurut Ardiansyah, dia sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik mesum yang dilakukan para remaja di sejumlah lokasi taman dan hutan kota. Beberapa area taman yang terintegrasi dengan hutan kota itu selama ini kerap dijadikan tempat berkencan bagi kawula muda terutama di saat malam hari.
"Saya sendiri sering menemukan kondom di beberapa area itu saat berolahraga sore. Ini menunjukkan betapa buruknya akhlak generasi muda kita di Kutim. Mereka sudah tidak memandang malu lagi untuk berbuat mesum di area umum," katanya, Jumat (13/2).
Lebih lanjut, Ardiansyah meminta Satpol PP sebagai ujung tombak penertiban masyarakat untuk bertindak tegas dan meningkatkan pengawasan.
Selain itu, dia juga sudah meminta kepada Bagian Umum dan Protokol (Umpro) Setkab Kutim yang bertangung jawab atas aset bangunan gazebo di hutan kota untuk melakukan pembenahan dan pembersihan agar bangunan tersebut tidak terkesan kotor dan tersembunyi akibat tingginya semak belukar di sekitar kawasan ini.
"Segera kawasan itu dibenahi, jangan semak belukarnya dibiarkan meninggi sehingga disalahgunakan oleh beberapa remaja untuk berbuat mesum. Satpol PP juga harus rutin melakukan patroli di lokasi itu. Kalau ada yang berbuat langsung tangkap dan beri sanksi tegas," katanya.
Aparat Satpol PP, kata Ardiansyah, harus berpegang teguh pada penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan itu sudah ada sanksi yang diberikan bagi warga yang melanggar.
Pihaknya juga akan memasang plang papan peringatan terkait larangan berbuat asusila di kawasan taman dan hutan kota tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan Pemkab Kutim juga akan memasang CCTV di sejumlah lokasi itu agar aktivitas warga dapat terpantau.