-->

Maandag 16 Februarie 2015

Komjen Budi Gunawan Menang di Praperadilan, KPK Makin Terpukul

kotabontang.net - Hakim tunggal yang memimpin langsung sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK telah memutuskan mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan.

Lalu bagaimana tanggapan dari Mabes Polri soal putusan tersebut ?

"Apapun yang menjadi keputusan pengadilan (siapapun yang menang atau kalah), kami harus menghormatinya," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (16/2/2015) di Mabes Polri.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sudah percaya diri bakal memenangkan praperadilan terhadap KPK. Hal itu dikatakan oleh anggota tim kuasa hukum BG, Yulius Irwansyah.

Irwansyah mengatakan, pihaknya yakin menang karena ada saksi ahli yang dihadirkan KPK di persidangan tak mampu menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan pihaknya.

"Walaupun ada dua saksi ahli yang lainnya bisa menjawab, namun semuanya tidak ada yang rasional," kata Irwansyah.

Irwansyah pun memaklumi mengapa seluruh saksi ahli yang dihadirkan KPK tidak bisa berbicara dengan benar dan meyakinkan. Sebab, kata dia, konstruksi hukum yang dibangun KPK dari awalnya memang sudah tidak benar.

"Siapapun yang dihadirkan KPK, dari pihak manapun, termasuk dari perguruan tinggi, pasti tidak akan benar, soalnya ini sudah salah dari awal," tuturnya.

Menurut Irwansyah, kondisi ini semakin meyakinkan publik bahwa KPK saat ini dalam posisi terpukul. Menurut dia, bagaimana bisa KPK dalam persidangannya banyak yang aneh-aneh.

"Tidak mungkin kan surat kaleng bisa jadi alat bukti, sepertinya mereka tidak mengetahui KUHAP," ujarnya. Oleh karena itu, Irwansyah mengaku pihaknya kini dalam posisi sangat percaya diri.

"Kami saat ini bukan hanya percaya diri tetapi sangat PD, apalagi surat dari awal yang dijadikan dasar juga tidak diperlihatkan ke kita, itu artinya ada sesuatu yang tidak beres disitu," tandasnya. (*)

Previous
Next Post »