kotabontang.net - Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres pemberhentian dua pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Keduanya diberhentikan sementara karena posisi keduanya yang sudah berstatus tersangka.
Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/2/2015), Jokowi yang didampingi Wapres JK mengumumkan tiga nama Plt. Selain BW dan Samad, satu posisi memang kosong.
"Saudara Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi," terang Jokowi.
Jokowi menyampaikan Kepres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas.
"Keppres tiga orang pimpinan diterbitkan," tambahnya.