kotabontang.net - Aparat kepolisian menangkap ibu yang telah membuang bayi yang baru dilahirkan di sungai dekat Polsek Giri, Banyuwangi. Ibu bayi tersebut ternyata siswa kelas III setingkat SMP yang kos di sekitar sungai.
Kepala Polsek Giri Iptu Mudjono, Senin (8/12/2014), menjelaskan, bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap gadis itu dengan mantan pacarnya. "Ibu bayi berinsial U, usia 14 tahun, siswa kelas III SMP, warga Pakel, Kecamatan Licin. Dari pengakuannya, ia merasa sakit perut akan buang air besar sehingga dia ke sungai dan melahirkan di sana. Jarak antara tempat kos dan sungai hanya 50 meter," kata Mudjono.
Saat ini polisi baru melakukan pemeriksaan secara lisan karena ibu bayi masih dirawat.
Aparat kepolisian juga mengamankan ayah biologis dari bayi tersebut. Sang ayah bernama Surul, pemuda berusia 19 tahun, warga Kluncing, Kecamatan Licin. "Mereka sempat pacaran putus nyambung. Dari pengakuan ayah biologis bayi tersebut, mereka pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali di rumahnya," kata dia.
Menurut Mudjono, meski ada kesepakatan dari dua pihak keluarga untuk menikahkan keduanya, kasus hukum akan tetap dilanjutkan. "Rencananya akan dinikahkan, dan kami akan mendukung jika itu menjadi solusi yang terbaik bagi mereka. Akan tetapi, kasus hukum akan terus berjalan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (7/12/2014), warga Penataban, Kecamatan Giri, dihebohkan dengan temuan seorang bayi dalam keadaan hidup yang mengambang di sungai. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang sedang buang air besar di sungai.
Saat ini, bayi dalam kondisi sehat dan dirawat di RSUD Blambangan, Banyuwangi.